Bupati juga meminta agar Disperindag dan TP-PKK Sergai beserta OPD terkait lainnya dapat bersinergi terus dalam pemanfaatan bantuan peralatan produksi dan bantuan sosial untuk kemajuan dan kesejahteraan IKM serta pedagang
“Saya juga berharap agar kegiatan ini meningkatkan ikatan dan kerjasama antara pemerintah, para pelaku IKM dan pedagang pasar, demi Sergai yang Maju Terus; Mandiri, Sejahtera dan Religius,” tambah Bupati.
Terakhir, Bupati berpesan agar UMKM dapat mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam memproduksi barang sesuai dengan kebutuhan pasar, demikian juga dengan legalitas usaha agar dilengkapi oleh pelaku UMKM, baik itu nomor induk berusaha (NIB), izin edar, dan sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman, sehingga pemasaran produk dapat berkembang dengan pangsa pasar yang lebih luas dan bisa memasuki pasar retail atau pasar modern.
“Kami juga berharap agar para pedagang pasar dapat terus mematuhi peraturan yang berlaku, seperti kepemilikan kartu hak sewa (KHS) dan pembayaran retribusi daerah harian kepada petugas retribusi di pasar rakyat masing-masing. Diharapkan juga kepada para pedagang pasar agar senantiasa menjaga kebersihan keamanan, dan ketertiban pasar rakyat,” tandasnya.












