Sei Rampah, kedannews.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, menyerahkan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dan bantuan sosial sektoral Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pedagang pasar tahun 2022. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Kantor Dewan UKM, Kabupaten Sergai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (19/11/2022).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab Sergai, Bupati menyampaikan masa pandemi Covid-19 serta terjadinya inflasi di Indonesia telah berpengaruh besar bagi semua kalangan, terutama bagi para pelaku usaha yang telah mengalami kesulitan dan kerugian ekonomi.
Oleh karena itu, ia menyebut pemerintah berupaya memberikan dukungan untuk mendorong kebangkitan masyarakat terutama para pelaku UMKM dan pedagang pasar dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah pasca pandemi Covid-19 serta menghadapi inflasi
โPemkab Sergai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menyerahkan bantuan peralatan produksi sumber DID tahun 2022 kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), serta bantuan sosial sektor UMKM kepada para pedagang pasar dengan harapan agar bantuan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta pertumbuhan ekonomi,โ terang Bupati.












