MEDAN, kedannews.com – Pemko Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan melanjutkan kerjasama penanganan dan penyelesaian kasus hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Pemko Medan, Selasa(27/07/2021) Pukul 09.30 WIB,
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahrul di Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No. 2, Petisah Tengah.
Tampak hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahrul, Asisten Ekbang Setdako Medan Kahirul Syahnan, Laksamana Putra Siregar (Kabag Hukum), Ummy Wahyuni (Kabag Hakda), Andrewanda Ginting (Kasidatun Kejari Belawan), Teuku Hendra Gunawan (Kasi Intel Kejari Belawan), Tim Jaksa Pengacara Negara Debhora.
Setelah melakukan penandatangan Wali Kota Medan Bobby Nasution menyambut baik penandatanganan MOU tersebut dalam membantu pendampingan terhadap Pemko Medan.
“Saat ini terjadi perubahan skema anggaran yang banyak dialihkan untuk penanganan covid-19. Saat ini Pemko Medan telah memberikan 51 Ribu paket sembako kepada masyarakat ditambah 88.000 paket sembako yang berasal dari Pemerintah Pusat. ” Kata Wali Kota Medan Bobby Nasution












