Medan, kedannews.com – Guna meningkatkan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur menuju Medan Berkah yang Maju dan Kondusif, Pemko Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2023 di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (27/1).
Konsultasi publik yang dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman ini, diharapkan dapat menjadi komitmen bagi seluruh stakeholder pemerintah kota dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wiriya, Bobby Nasution mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perencanaan ataupun tahapan perencanaan harus dimulai dari penyusunan rancangan awal RKPD.












