Oleh karena salah satu program prioritas adalah sertifikasi aset, jelas Zulkarnain, maka Pemko Medan sejak awal sudah memiliki komitmen dengan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa capaian sertifikasi aset di tahun 2022 sebanyak 200 sertifikat.
βSyukur alhamdulillah, hari ini (20/10/2022), kita sudah berhasil mencapai 206 sertifikat. Dalam serah terima sertifikat dengan Kepala Kantor Pertanahan yang juga dihadiri staf khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tadi, kita sampaikan target terkait sertifikasi kita revisi. Kita mau, paling tidak sampai akhir tahun 2022 selesai 250 sertifikat,β jelasnya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Medan dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil ini selanjutnya mengungkapkan, Pemko Medan sebenarnya sudah mengajukan permohonan sertifikat tanah aset Pemko Medan kepada Kantor BPN dengan jumlah yang jauh lebih besar lagi. Dikatakannya, pengajuan ini masih dalam proses karena banyak tahapan yang harus dikerjakan BPN.
βSalah satu tahapannya adalah menerbitkan peta bidang tanah melalui pengukuran lapangan. Di samping itu, kita ketahui BPN juga melayani semua permohonan sertifikat dari masyarakat, bukan Pemko Medan saja. Jadi harus kita maklumi prosesnya,β ungkapnya.












