Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Pemko Medan Terima 200 Sertipikat Tanah dari Kementrian ATR/BPN, Termasuk Hak Pakai Lapangan Sejati

×

Pemko Medan Terima 200 Sertipikat Tanah dari Kementrian ATR/BPN, Termasuk Hak Pakai Lapangan Sejati

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Wali Kota Medan saat menerima sertifikat tanah dari menteri ATR/BPN, Kamis (20/7/2023). (Foto: ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Pemko Medan menerima sebanyak 200 sertipikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI atas aset yang dimiliki. Salah satu di antaranya adalah Sertipikat Hak Pakai Lapangan Sejati yang berlokasi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima sertipikat yang diberikan langsung Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (20/7/2023). Selain itu, ada 19 Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara yang turut menerima sertipikat atas aset atau barang milik daerah (BMD) masing-masing.

MEMPROSES ADSENSE...

Prosesi penyerahan sertipikat dilakukan Menteri ATR/BPN didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah Sumut I Marulia Tua dan Kakanwil BPN Sumut dan unsur Forkopimda Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto juga menyampaikan apresiasinya kepada Bobby Nasution yang terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan tentang tata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan