Tebing Tinggi, kedannews.com – Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menandatangani serah terima pengelolaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tahun 2020 yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pusat, Rabu (17/02), di Ruang Kerja Lantai IV Gedung Balai Kota Tebing Tinggi.

Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebing Tinggi Hj Rusmiyati Harahap, Kadis Kominfo Dedi P Siagian dan Kepala Balai Pra Sarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Kementerian PUPR Syafriel Tamsier.
Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengatakan bahwa di Sumatera Utara ada 3 Kabupaten/Kota yang menerima bantuan IPLT dari pemerintah pusat di antarnya kota Medan, Kabupaten Dairi dan Kota Tebing Tinggi.

“Kami berterimakasih kepada Kementerian PUPR, bahwa ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada Kota Tebing Tinggi, dianggap sebagai sebuah kota yang harus memberikan fasilitas layanan sanitasi yang baik kepada masyarakat. Khususnya dari Balai Pra Sarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara,” ujar Walikota.












