Medan, kedannews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi perhatian dan dukungan dari legislatif terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), khususnya tentang Integrasi Budidaya Sapi Potong dengan Perkebunan Kelapa Sawit pada rangkaian Paripurna DPRD Sumut, Rabu (23/2). Masukan seluruh fraksi di gedung dewan tersebut direspons positif.
Hal itu tertuang dalam Nota Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda Integrasi Peternakan Sapi Potong dengan Kebun Kelapa Sawit., yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
“Sumatera Utara memiliki potensi wilayah untuk pengembangan ternak dengan sumber daya alam yang cukup, serta memiliki ketersediaan sumber pakan. Lahan perkebunan di Sumut mendukung untuk ketersediaan pakan, khususnya hijauan dan hasil samping kebun kelapa sawit,” kata Fitriyus mewakili Gubernur.
Mendukung program pemenuhan pangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam hal ini, lanjutnya akan diterbitkan Ranperda yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 105/permentan/pd.300/8/2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan usaha Budidaya Sapi Potong.












