Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

EkonomiPolitik

Pemprov Sumut Dukung BPJPH Kemenag RI Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM

×

Pemprov Sumut Dukung BPJPH Kemenag RI Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumut Dukung BPJPH Kemenag RI Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis menerima audiensi Ketua BPJPH Kemenag RI diwakili Sekretaris Arfi Hatim di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Lantai 9, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (18/2). (DISKOMINFO SUMUT)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

” Di sinilah perlu dukungan semua stakeholder untuk mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal Dunia, sebagaimana yang telah dicanangkan Bapak Wakil Presiden KH Maruf Amin, ” harapnya. 

Sebelumnya Ketua BPJPH diwakili Sekretaris Arfi Hatim mengatakan dengan adanya sertifikasi halal akan memiliki nilai tambah bagi produk hasil UMKM ” Sertifikasi ini akan memberi nilai tambah, serta produk yang dihasilkan bisa naik kelas ke pasar global,” harapnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain itu, untuk mengeluarkan sertifikat halal atas produk UMKM BPJPH membangun sinergi dengan Kementerian/Lembaga. 

“Pengurusan sertifikat ini perlu dukungan pembiayaan, jadi BPJPH membangun sinergi dengan BUMN dan pihak swasta, sehingga para pelaku UMKM difasilitasi dan tidak dikenakan biaya,” jelasnya.

Sumut memiliki 33 Kabupaten/Kota, pastinya berpotensi mengejar target wajib semua produk sertifikat halal di 2024. 

“Sumut ini memiliki binaan UMKM yang tersebar di Kabupaten/Kota, pastinya ini menjadi perhatian khusus, berpotensi untuk mendukung Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal Dunia pada 2024,” harapnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *