Kapolsek Indrapura menekankan untuk tetap menjalankan Prokes untuk mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19. Hindari keluar rumah tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan, serta hindari tempat keramaian.selalu menjaga jarak (Sosial distancing) ,jaga kesehatan, kebersihan dan selalu mencuci tangan setelah melakukan aktifitas. [embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]
Dimintakan juga untuk tetap menggunakan masker setiap hendak melakukan aktifitas.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi tersebut, juga memberikan tindakan serta Hukuman bagi warga yang melanggar Prokes. Kegiatan terlaksana dengan baik, aman dan berlangsung hingga pukul 22.00 Wib. (Eka)






