MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Pengosongan Lahan di Jalan Timor Medan Kembali Memanas, Kuasa Hukum Darwin Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

×

Pengosongan Lahan di Jalan Timor Medan Kembali Memanas, Kuasa Hukum Darwin Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum pemilik lahan menilai sejumlah penghuni tidak kooperatif karena masih menempati bangunan meski telah diberi tenggat waktu untuk pengosongan.

Kuasa hukum Darwin, Hans Silalahi, S.H. dan Simson Simarmata, S.H. saat berada di lokasi lahan di Jalan Timor No.16, Kelurahan Gaharu, Medan Timur, pada Sabtu pagi, 25 Oktober 2025. Keduanya meminta agar bangunan di atas lahan yang disengketakan segera dikosongkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (kedannews.co.id/Foto: Arya).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tanggapan Penghuni: Yusrita Seorang Dosen

Saat dikonfirmasi pada Senin malam (27/10/2025), Yusrita, dosen di salah satu kampus di Medan, memberikan tanggapan singkat terkait sengketa lahan tersebut.

“Malam, saya baru pulang kerja, jadi saya masih butuh istirahat, maaf ya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

MEMPROSES ADSENSE...

Ia kemudian menutup pesannya dengan permohonan izin untuk beristirahat karena kondisi kesehatannya menurun.

“Saya istirahat dulu ya, karena lagi flu,” pungkasnya.

Peristiwa di lokasi akhirnya berakhir dengan perdebatan antara pihak kuasa hukum dan penghuni bangunan. Tim kuasa hukum Darwin kemudian meninggalkan lokasi sembari menegaskan bahwa proses hukum tetap akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengaduan DLH Kota Medan