Batu Bara, kedannews.com – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP melantik 9 orang Staf Khusus (Stafsus) Bupati guna mendukung tugas dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
Pelantikan stafsus berlangsung hikmat di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Perumahan Inalum, Kecamatan Sei Suka, Sabtu (19/11/2022).
Pengangkatan stafsus Bupati dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara Nomor 258 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batu Bara Nomor 88 Tahun 2022 tentang Staf Khusus Bupati Batu Bara.
Staf khusus merupakan tenaga ahli dan tenaga profesional non-ASN yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai tim advisor dan katalisator, dapat memberikan masukan, saran, pendapat dan pertimbangan sesuai dengan kajian dan analisa dalam rangka perumusan kebijakan serta penyelesaian masalah sesuai bidangnya.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan oleh Bupati Batu Bara Zahir disaksikan Asisten I Setdakab Batu Bara Rusian Heri dan Asisten II Khairul Anwar beserta sejumlah Kepala OPD.
Dalam pidatonya Bupati Zahir mengatakan, sebagai Stafsus Bupati Batu Bara hendaknya meresapi bahwa jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.












