“Operasi Patuh Candi 2021 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 20 September sampai tanggal 3 Oktober, secara serentak diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah Pandemi Covid-19.
“Pada Operasi Patuh Candi 2021 ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, dan seminimal mungkin melaksanakan tindakan penilangan, kita utamakan meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker, terang AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si. yang membacakan Amanat Kapolda Jateng.
Meski tanpa ada tindakan penilangan, ia berharap masyarakat tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas, teguran tetap akan diberikan kepada pelanggar lalu lintas, namun petugas yang melakukan teguran hanya akan memberikan edukasi.
Pada Operasi Patuh Candi tahun ini diprioritaskan kegiatan simpatik dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, meliputi kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas berupa baksos, bagi masker, serta pemasangan stiker himbauan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.
“Laksanakan giat baksos kepada masyarakat, giat pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan rasa simpatik masyarakat kepada Polri,” ucap AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.






