Untuk itu Syah Afandin berharap, desa dapat membuat program, bagaimana dalam satu periode setiap desa bisa menghasilkan 5 orang untuk bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
“Bayangkan kalau Ada 240 desa, masing masing menyekolahkan lima (5) orang dalam satu (1) periode, maka akan ada 1.200 sarjana yang tercetak dalam satu periode, yang nantinya dapat dikembalikan untuk membantu membangun desanya”, pungkas Afandin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sutriswanto SSos menyampaikan, pilkades serentak Kabupaten Langkat tahun 2022 diikuti 167 desa, dua (2) desa tidak dapat melanjutkan akibat tidak terpenuhinya syarat, serta adanya panitia pilkades yang mundur pada salah satu desa, sehingga hanya 165 desa yang lanjut dalam pemilihan.
Lanjut ia menyampaikan Kades yang ikut dalam pengambilan sumpah dan pelantikan berjumlah 164 dari 165 Kades terpilih, dimana 1 (satu) kades terpilih tidak dapat dilantik atas nama Saifuddin dari Desa Hinai Kanan Kecamatan Hinai dikarenakan meninggal dunia usai ditetapkan sebagai kepala desa terpilih.












