“Pemkab Langkat melalui Dinas Pertanian bersama pihak terkait akan mencari solusi terkait kelangkaan dan kenaikan harga pupuk,” sebutnya.
Jika nantinya ditemukan penyebabnya karena permainan mafia pupuk, sebut Afandin, Pemkab Langkat tidak akan ragu untuk memberantasnya berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum.
“Tidak akan kita berikan sela untuk mafia pupuk. Kita akan brantas demi kesejahteraan petani,” tandasnya.
Selanjutnya Afandin pada pidatonya mengatakan pembangunan pertanian memiliki peran perekonomian yang penting dalam pemberdayaan masyarakat, hal tersebut sehubungan dengan fungsinya sebagai penyedia bahan pangan, penyedia bahan baku industri serta pendorong pengembangan wilayah.
Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat dan Provinsi Sumut, melalui pencanangan revitalisasi pertanian peternakan dan perkebunan.
Untuk itu Pemkab Langkat terus berupaya memacu pembangunan di sektor pertanian, dalam rangka mempertahankan swasembada pangan dan peningkatan pendapatan petani.
Afandin menjelaskan bahwa perkembangan realisasi tanaman padi pada tahun 2021 mencapai luas panen 63.158 hektar dengan produktivitas 59.88 kuintal/hektar, sehingga menghasilkan produksi sebanyak 376.760 ton.












