Langkat, kedannews.com – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2023 Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang Pajak Retribusi Dan Perda RT/RW, di kantor DPRD kabupaten Langkat, Kamis, 10 Agustus 2023.
Sri Bana Perangin Angin, SE selaku ketua DPRD kabupaten Langkat menyampaikan Pada kesempatan ini saya sampaikan kepada saudara bahwa penandatanganan Nota kesepakatan ini berpedoman kepada Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Langkat nomor 07 tahun 2019 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Langkat pasal 16 menyatakan bahwa kebijakan umum APBD dan pemerintah dan pelaporan sementara yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD.
Selanjutnya Drs Pimanta Ginting selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPRD kabupaten Langkat menyampaikan Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan Laporan Realisasi Semester pertama APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUPA/ PPAS P. APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.












