Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Drs. Basrah Pardomuan menyampaikan Laporan dari DPRD kabupaten Langkat tentang Nota kesepakatan pemerintah kabupaten Langkat tentang kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023, serta prioritas dan pelapor anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun 2023 dengan DPRD menetapkan keputusan DPRD kabupaten Langkat tentang Nota kesepakatan pemerintah kabupaten Langkat dengan DPRD kabupaten Langkat tentang kebijakan Umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menerima dan menyetujui P. APBD tahun Anggaran 2023.
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH Menyampaikan adapun yang menjadi perubahan APBD dapat dilakukan apabila adanya perkembangan asumsi KUA, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Penampakan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat terjadi karena pelampauan atau Tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah. Pelampauan atau tidak terealisasi alokasi Belanja dan perubahan sumber serta penggunaan pembiayaan daerah.












