SAMOSIR, kedannews.co.id – Upaya memperkuat ketahanan pangan di Sumatera Utara mulai diarahkan pada pengembangan bawang putih. Polda Sumut menyiapkan lahan seluas 6,16 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan swasembada bawang putih nasional.
Program tersebut tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga dirancang agar hasil budidaya dapat menjadi sumber bibit untuk penanaman berikutnya. Dengan pola itu, lahan yang tersedia diharapkan mampu mendukung pengembangan bawang putih secara berkelanjutan.
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Afriadi Lemana mengungkapkan, lokasi penanaman berada di wilayah hukum sembilan polres yang dianggap mempunyai kondisi geografis sesuai untuk komoditas tersebut.
“Lahan itu tersebar di sembilan kepolisian resor yang ada di Sumatera Utara,” ujar Afriadi di Samosir, Rabu (19/8/2026).
Wilayah yang masuk dalam program itu terdiri atas Polres Mandailing Natal, Polres Karo, Polres Deli Serdang, Polres Samosir, Polres Humbang Hasundutan, Polres Simalungun, Polres Toba, Polres Dairi, dan Polres Tapanuli Utara.
Pemilihan lokasi, kata Afriadi, turut memperhatikan karakteristik wilayah. Area dengan ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut dinilai memiliki kondisi yang mendukung pertumbuhan bawang putih.
Dari sisi varietas, budidaya tersebut menggunakan tiga jenis bibit, yakni Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun.
“Bibit bawang yang ditanam tersebut merupakan jenis varietas Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun,” katanya.
Pelaksanaan program dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Polda Sumut bekerja sama dengan 10 kelompok tani dan pemilik lahan, sekaligus membangun koordinasi dengan Kementerian Pertanian serta pemerintah daerah.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diarahkan untuk memberikan dukungan terhadap proses budidaya, mulai dari pemanfaatan lahan hingga peningkatan produktivitas tanaman.
“Kami siap mendukung program pemerintah dalam percepatan swasembada, khususnya bawang putih,” ujar Afriadi.
Selain mengejar peningkatan ketersediaan komoditas, program ini juga membawa aspek pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat. Petani yang ikut mengelola lahan diharapkan memperoleh manfaat dari kegiatan pertanian yang dikembangkan melalui program ketahanan pangan tersebut.
Target panen ditetapkan pada November 2026. Namun, hasil panen nantinya tidak seluruhnya diarahkan untuk konsumsi karena sebagian akan diprioritaskan sebagai sumber bibit bagi siklus penanaman selanjutnya.
“Panen yang ditargetkan pada November 2026 akan diprioritaskan sebagai sumber bibit untuk penanaman kembali sehingga cakupan produktivitas dapat diperluas,” katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir Tumiur Gultom menambahkan, dukungan kepada petani dalam program tersebut mencakup penyediaan bibit, sarana pertanian dan pupuk. Para petani juga memperoleh pendampingan agar proses budidaya dapat berlangsung dengan baik.
“Setelah berhasil, petani sudah memiliki pasar karena hasilnya dibeli langsung oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN. Bibit bawang putih juga akan dikembalikan untuk ditanam kembali selama dua tahun,” katanya.
Skema tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi petani terkait pemasaran hasil produksi. Sementara mekanisme pengembalian bibit untuk ditanam kembali selama dua tahun diharapkan dapat menjaga kesinambungan program dan memperluas area produksi.
Dengan dukungan Polda Sumut, pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, kelompok tani dan masyarakat pemilik lahan, pengembangan bawang putih di sembilan wilayah Sumatera Utara diharapkan tidak berhenti pada satu musim tanam. Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus berkontribusi terhadap target swasembada bawang putih secara nasional.












