MEDAN, kedannews.co.id — Persoalan penerangan jalan, infrastruktur, pohon yang dinilai berpotensi membahayakan, hingga lambannya tindak lanjut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi catatan Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Rommy Van Boy.
Rommy menyampaikan sejumlah catatan tersebut setelah mengikuti Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31 Agustus 2026).
Menurut Rommy, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses, sosialisasi peraturan daerah (sosper), maupun kegiatan turun ke lapangan harus mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing OPD.
Ia meminta Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap memberi perhatian terhadap persoalan yang berulang kali disampaikan masyarakat.
Rommy menilai berbagai keluhan tersebut tidak hanya ditemukan di Dapil 5, tetapi juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Kota Medan sehingga membutuhkan koordinasi dan respons lintas-OPD.












