Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polda Sumut Sita 75,97 kg Sabu dan 114 kg Ganja dari 1058 Tersangka Narkoba

×

Polda Sumut Sita 75,97 kg Sabu dan 114 kg Ganja dari 1058 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut menggelar konferensi pers tangkapan narkoba di Mapolda Sumut, Rabu (4/10/2023). (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Polda Sumut dan Polres sejajaran terus menggelorakan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang sangat merusak dan meresahkan masyarakat. 

Selama 22 hari terakhir, Polda Sumut dan Polres sejajaran menangkap 1058 orang pelaku narkoba dengan rincian 759 bandar, 299 pengguna dan barang bukti 75,97 kg sabu dan 114 kg ganja. 

MEMPROSES ADSENSE...

“Operasi ini mengarah kepada para pelaku bandar dan pengedar narkoba. Alhamdulillah, (penindakaan narkoba) dari kerja sama yang kuat dengan seluruh stakeholder pemberantasan narkoba,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers tangkapan narkoba di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023). 

Dari penangkapan ini, terungkap bahwa Polrestabes Medan berada di peringkat pertama penangkapan kasus narkoba dari ribuan tersangka narkoba yang diamankan, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menyumbang jumlah tangkapan tersangka paling banyak yakni 130 tersangka. 

Dari 130 orang tersangka ini, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengamankan barang bukti 368 gram sabu, ganja 120 gram dan ekstasi 68 butir. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan