Dalam konferensi pers itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SIK turut hadir membawa 130 orang tersangka narkoba yang ditangkap dalam kurun waktu 22 hari.
“Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan dan penindakan narkoba,” tukas Kasat Narkoba.












