βPerlu diketahui pada saat penemuan bayi tersebut kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterangan saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut, dengan bantuan masyarakat dan kerjasama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut,” ungkap Hasiholand.
Selanjutnya, “Pelaku dan barang bukti berupa sepeda mini warna pink kombinasi putih selaku sarana pelaku membuang bayi tersebut diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam.
βPada saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui benar ia (MW) yang melakukan pembuangan bayi yang merupakan anaknya kandungnya ke pembuangan sampah di Komplek Batara II Rt.09 Rw.01 Desa Sungai Raya Dalam dengan menggunakan sepeda mini merk JIEYANG kombinasi warna Pink dan putih, MW diduga membuang bayinya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan pria lain,” jelas Hasiholand.
Fakta baru terungkap, saat MW di introgasi oleh petugas lelaki atau ayah dari bayi tersebut adalah pria berinisial AN (40) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak.












