Kubu Raya, kedannews.com – Warga dihebohkan penemuan bayi jenis kelamin wanita di Tempat Pembuangan Sampah Komplek Batara II Rt.09 Rw.01, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Atas hal tersebut, Kapolres Kubu Raya mengintruksikan jajarannya untuk segera melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, S.H., sebagai penggagas Tim Joker Polsek Sungai Raya mengatakan tempo 3 hari dari penyelidikan, pihaknya yang dipimpin Aiptu Lintong Pandiangan yang bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Raya Dalam Aiptu Ardi Witono telah mengamankan seorang wanita inisial MW (38) berstatus Janda buruh cuci pakaian, yang bertempat tinggal tidak jauh dari bayi ditemukan, ditangkap dirumahnya yang beralamat di Komp Bumi Batara 3 Gg, Suka Damai Desa Sungairaya dalam, Kamis (2/3/2023) sekira pukul 17.00 Wib, dan bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap MW dengan pria lain.
“Penangkapan ibu Bayi sebagai pelaku yang menempati rumah tidak jauh dari lokasi dimana bayi tersebut dibuang, bayi yang merupakan anak hasil hubungan gelap MW dengan pria lain dan tidak mendapat tanggung jawab,” kata Hasiholand.












