Medan, kedannews.com – Polrestabes Medan kembali kawal aksi demo dilakukan oleh gabungan lima Federasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Koordinator aksi KSPSI Sumatera Utara, Ahmad Rivai dan Supranoto, Rabu (15/3/2023) mengatakan, menolak adanya pemotongan pajak progresif oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Jaminan Hari Tua (JHT).
“Selain itu, menolak program pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang baru bisa dicairkan di umur 58 tahun. Menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, segera revisi Undang- undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau kembali ke Undang- undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ” paparnya.
Pengamanan yang dilakukan itu berlangsung aman dan kondusif. Turut hadir, Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, SH SIK, Kanit Samapta Polsek Medan Baru Iptu Carles Bin Antoni, Danton 1 Polwan AKP Neneng Armayanti, Danto 2 Polwan Iptu Lisna D Flora Tampubolon, Danton Dalmas Lanjut AKP Assen Samosir, Kapam Tup Ipda Regi Putra Manda, S.Tr.K, Katim Media Ipda Beri Anggara Awal, Danton 1 Dalmas Awal Aiptu Pahala Lubis dan Danton 2 Dalmas Awal Aiptu Rudi SP. Silalahi.












