Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polisi Tangkap 2 Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Batu Bara

×

Polisi Tangkap 2 Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka penganiayaan ketika diamankan. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Batu Bara, kedannews.com – Petugas gabungan Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Medang Deras tangkap 2 (dua) tersangka penganiayaan yang menewaskan korban.

Dua pelaku yang berhasil diamankan petugas adalah warga Jalan Harapan Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara berinisial BH Laki-laki (54) tahun, dan RY Laki-laki, (23) tahun. 

MEMPROSES ADSENSE...

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita 1 (satu) potong baju kemeja batik warna biru, 1 (satu) Potong celana jeans panjang warna hitam, 1 (satu) Potong kemeja batik warna hitam keabu-abuan, 1 (satu) Potong celana keper panjang warna biru gelap, 1 (satu) Potong kaos coklat terdapat bercak darah, 1 (satu) Potong celana pendek warna merah.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP A. H Sagala membenarkan penangkapan tersebut. 

“Kedua tersangka kami jerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Sagala.

Ditempat lain, orang tua korban Anwar menjelaskan saat kejadian Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 15.00 Wib, dirinya sedang berada di sungai tak jauh dari tempat kejadian sedang memperbaiki jaring. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *