Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kelurahan Titi Papan

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kelurahan Titi Papan

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian Rahmat (40) saat diamankan di Polsek Medan Labuhan, Sabtu (24/2/2024). (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.comPolsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian di Jalan Platina Kelurahan Titi Papan pada Sabtu malam, tanggal 24 Februari 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rahmat (40), yang diamankan sesaat setelah melakukan aksinya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS. Simbolon SH mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap pelaku dimulai dari informasi yang diterima dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Titi Papan. Informasi tersebut menyingkap bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian, dengan pelakunya masih berada di sekitar lokasi kejadian.

MEMPROSES ADSENSE...

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera turun ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka. Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan merusak gembok rumah korban dan mengambil barang berharga, seperti 2 unit handphone, 1 unit jam tangan, dan 1 unit jam meja.

“Saat ini, tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menekankan bahwa Polsek Medan Labuhan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di wilayahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *