Medan, kedannews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua kampung narkoba sekaligus, yang berada di Kecamatan Medan Sunggal, dan Medan Helvetia. Hasilnya, 5 pelaku berhasil ditangkap, yang umumnya berperan sebagai pengedar narkoba, Jumat (23/2) sore.
Dua kampung narkoba yang digerebek, terletak di Kecamatan Medan Sunggal, serta Kecamatan Medan Helvetia, dan masih berada dalam satu kawasan yang sama, yakni Jalan Klambir 5 Medan.
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang juga dibantu Personel Sat Samapta Polrestabes Medan, langsung berpencar ke dua perkampungan, untuk menangkap para pelaku, yang sudah ditarget.
“Dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan, ada 5 orang yang ditangkap, yakni AW (17), MJ (17), AS (39), RF (33), dan HS (43). Mereka umumnya warga setempat dan berstatus sebagai pengedar narkoba,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun.
Didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Kombes Teddy Marbun menyebut jika dalam penggerebekan yang dilakukan, terdapat sejumlah barang bukti, yang disita petugas dari dua lokasi penggerebekan, seperti sejumlah narkotika jenis sabu dan puluhan alat hisap narkoba.












