Batu Bara, kedannews.com – Tidak butuh waktu lama, dalam tempo 1 X 24 jam, Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Labuhan Ruku berhasil meringkus 3 pelaku pencurian. Dua pelaku terkulai diberi hadiah timah panas, karena mencoba melawan petugas.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi, SH. MH, didampingi Waka Polsek, Iptu Ahmad Fahmi, Kanit Reskrim, Ipda C Panggabean, saat gelar Konfrensi Pers di Makopolsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara. Rabu (25/05/2022).
Disebut AKP Fery, bahwa sejak hari pertama dilantik menjadi Kapolsek, sudah berkomitmen, siapa saja yang melakukan tindak kejahatan kriminal di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Labuhan Ruku, akan ditindak tegas.
“Hari ini ada 2 kasus pencurian di Wilkum Polsek Labuhan Ruku yang kita ungkap. Dari 4 tersangka berhasil kita tangkap 3 tersangka”, ubgkap AKP Fery Kusnadi, yang juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Batu Bara.
Kasus pertama korbannya, Halimatun Sa’diah, Warga Dusun III Pokan Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus. Terjadi hari Jumat (20/5/22) sekira pukul 04.00 Wib.
Pelakunya, ASF Alias Naga (27) warga Dusun I Kolam, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus. Pelaku masuk kerumah korban mengambil Hendphone (Hp), sedangkan HP curiannya selanjutnya dijual kepada penadah Syah alias Nanda (21) warga Dusun VI, Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.












