Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Polsek Lima Puluh Gelar Ops Yustisi Secara Stasioner Personil Gabungan

×

Polsek Lima Puluh Gelar Ops Yustisi Secara Stasioner Personil Gabungan

Sebarkan artikel ini
Polsek Lima Puluh Gelar Kegiatan Ops Yustisi Secara Stasioner Personil Gabungan

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

▪️Memakai Masker

▪️Mencuci Tangan

MEMPROSES ADSENSE...

▪️Menjaga Jarak

▪️Menjauhi Kerumunan

▪️Mengurangi Mobilitas 

 Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH, MM menyebut , dengan  Dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Tanggal 09 Juli 2021

Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan, sekaligus mengingat kepada masyarakat pentingnya menjalankan prokes guna memutus penyebaran Virus Covid 19. Minggu (5/8/2021). (Eka)

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *