Batu Bara – kedannews.com | Bertindak sebagai Padal Yustisi Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi SH, MM didampingi oleh Wakil Padal Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Elon Sitinjak, SH, selaku Wakil Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara melaksanakan Ops Yustisi dengan 4 Pilar dalam Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 Bertempat di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh.
Kegiatan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) secara Stasioner oleh Personel Gabungan Polres Batu Bara, Polsek lima Puluh dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes.
Pada giat tersebut personil gabungan melaksanakan tindakan tegas Fisik dengan menyanyikan lagu Kebangsaan bagi para pelanggar yang tidak mengindahkan dan tidak mentaati Prokes, sekaligus memberikan masker bagi para pengguna jalan yang tidak mengenakan Masker.Β

Melakukan Penyekatan dan Pemeriksaan Kenderaan Bermotor Bus dan Pengemudi serta Penyemprotan DesInfektan bagi Mobil Bus dan Pengemudi Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 untuk Jangan Kendor Disiplin dalam 5 M:












