
“Untuk tahun depan pendapatan negara sesuai dengan undang-undang adalah sebesar Rp1.846,1 triliun, terdiri atas perpajakan Rp1.510 triliun, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Rp335 triliun, dan hibah Rp0,6 triliun. Belanja negara tahun depan mencapai Rp2.714,2 triliun, di mana belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.944,5 triliun dan TKDD Rp769,6 triliun. Tahun depan kita masih mengalami defisit sebesar 4,85 persen dari PDB atau Rp868 triliun,” papar Menkeu.
Penulis : Eric VR












