Dalam podcast yang digelar Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Medan yang mengusung tema β2 Stadion Direvitalisasi Wujudkan Medan Kota Atletβ, Endar selanjutnya memaparkan konsep revitalisasi atas stadion yang pernah digunakan untuk menggelar PON III tahun 1953 tersebut.
Sebagai bangunan yang masuk dalam potensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya karena telah berusia lebih dari 50 tahun, jelas Endar, maka revitalisasi yang akan dilakukan nanti akan melibatkan tenaga ahli cagar budaya untuk mendesain sehingga nilai-nilai cagar budaya Stadion Teladan tidak hilang.
βSalah satu contohnya, menara yang ada di Stadion Teladan tetap ada dan bangunan lama bagian depan diupayakan semaksimal mungkin dipertahankan, kecuali bagian dalam guna dilakukan inovasi sehingga ruangan yang ada lebih efisien penggunaannya. Kita menggunakan desain moderen yang dikombinasikan dengan bangunan lama,β jelasnya.
Lebih jauh Endar memaparkan, perencanaan revitalisasi Stadion Teladan memenuhi standar FIFA dan AFC. Oleh karenanya, bilangnya, Stadion Teladan nantinya bisa menggelar pertandingan standar FIFA, terkecuali pertandingan final tidak dapat dilakukan. Sebab, terangnya, berdasarkan standar FIFA, stadion yang bisa menggelar pertandingan FIFA harus memiliki daya tampung melebihi 30.000 penonton, sedangkan Stadion Teladan hanya memiliki daya tampung 20.000 penonton. Kalau pertandingan standar AFC, Stadion Teladan bisa, termasuk sebagai tuan rumah,β paparnya.












