MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Proses Relokasi, Pemkab Sergai Sampaikan Imbauan Terakhir ke Pedagang Pekan Lelo

×

Proses Relokasi, Pemkab Sergai Sampaikan Imbauan Terakhir ke Pedagang Pekan Lelo

Sebarkan artikel ini
Kadis Kominfo saat beri Imbauan. Minggu (20/3/2022). (Foto/Humas).
Kadis Kominfo saat beri Imbauan. Minggu (20/3/2022). (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sei Rampah, kedannews.com – Proses relokasi pedagang Pekan Lelo masih terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai).

Seperti yang terlihat pada hari ini, Minggu (20/3/2022), saat gabungan tim dari OPD (Asisten Ekbang, Sahli Bupati bid Kemasyarakatan dan SDM, Dinas Perindag, Satpol PP, Dishub, Dinas LH, Dinas PMP2TSP, Dinas Kominfo, Bagian hukum dan unsur lainnya) kembali menggelar sosialisasi dan memberi imbauan kepada para pedagang Pekan Lelo untuk segera mengosongkan tempat dan pindah ke lokasi baru yang terletak di Pasar Rakyat Sei Rampah.

MEMPROSES ADSENSE...

Saat ditemui di area Pekan Lelo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai Drs. H. Akmal, AP, M,Si, menyampaikan jika dalam pelaksanaan imbauan ini, tim dari OPD menyampaikan secara terbuka ke para pedagang untuk berhenti beroperasi di area Pekan Lelo.

“Sekali lagi kami tekankan, aktivitas perdagangan di Pekan Lelo ini adalah ilegal karena melanggar ketentuan yang berlaku pada Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,” ucapnya.

Ia menyebut, ini adalah imbauan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Sergai agar para pedagang segera membongkar lapak jualannya secara mandiri.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *