Medan, kedannews.com – Guna mewujudkan Kota Medan yang tertata dengan rapi, tertib dan indah Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui PUD Pasar Medan kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kampung Lalang, Senin (7/2/2022).
Penertiban PKL ini tetap mengedepankan tindakan persuasif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap PKL.
Sebelum dimulai penertiban, tim gabungan yang terdiri dari PUD Pasar Medan, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan kecamatan, kelurahan, dan para pegawai di jajaran PUD Pasar Medan terlebih dulu melakukan apel di areal parkir Pasar Kampung Lalang.
Apel dipimpin oleh Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Kacab II Budi F Putra dan Kepala Pasar Kampung Lalang Dohar Simatupang serta para kepala bagian.
Usai apel Tim gabungan bergerak memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para PKL di seputaran Pasar Kampung Lalang dan di Jalan Pribadi. Para PKL diberitahu supaya memindahkan lapak. Karena areal yang dipakai berjualan merupakan fasilitas umum dan mengganggu arus lalu lintas.












