Tulungagung, kedannews.com – Petani di Kabupaten Tulungagung sangat resah, pasalnya harga pupuk subsidi mengalami kenaikan melebihi Harga Eceran Tertinggi ( HET). Secara otomatis biaya produksi meningkat, apabila dimusim panen harga menurun, petani semakin menjerit. Rabu (5/2/2021).
Diketahui harga pupuk subsidi sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 49 tahun 2020, tentang Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian. Pupuk urea per kilogram seharga Rp.2.250, satu karung Rp.112.500.
Pupuk ZA satu kilogram Rp.1.700, satu karung Rp.85 ribu, pupuk SP36 satu kilogram Rp 2.400, satu karung Rp.120 ribu,
Pupuk Phoska satu kilogram Rp 2.300, satu karung Rp.115 ribu , pupuk Petroganik satu kilogram Rp.800, satu karung Rp.32 ribu.
Harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud berlaku untuk pembelian oleh petani, pekebun, peternak, pembudidaya ikan secara tunai diambil sendiri dalam kemasan diantaranya Za 50 kilogram, SP36 50 kilogram, Phonska 50 kilogram dan Petrogenik 40 kilogram.
Salah seorang petani Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu, Samelan, ia mengaku harga pupuk subsidi melambung namun terpaksa harus di beli.












