Farianda juga menyebutkan, bantuan yang diberikan sebesar Rp 20 juta bersumber dari klaim asuransi jiwa MNC Life anggota PWI. “Semoga ini bisa mengurangi rasa duka keluarga almarhum. Kita berharap uang ini bisa dimanfaatkan untuk keluarga khususnya anak. Kami minta uang ini tidak disalah gunakan. Amal jariah ini nantinya akan mengalir ke PWI Sumut,” harapnya. Para keluarga yang menerima santunan ini mengucapkan terima kasih atas perhatian Ketua PWI Sumut beserta pengurus lainnya. “Kami berjanji akan menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya,” ungkap mereka.(cutriri)
PWI Sumut Serahkan Santunan Asuransi Jiwa Tiga Wartawan Meninggal Dunia






