Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Rajuddin Sebut Perlu Perubahan pada Peraturan DPRD Medan No 1 tahun 2020

×

Rajuddin Sebut Perlu Perubahan pada Peraturan DPRD Medan No 1 tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lebih lanjut, pada pasal 128 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota menegaskan bahwa peraturan DPRD tentang tata tertib dapat memuat materi nilai kearifan lokal sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, pada pasal 43 Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, penyusunan rancangan peraturan DPRD dapat diajukan oleh anggota DPRD.

MEMPROSES ADSENSE...

Atas dasar tersebut anggota DPRD mengajukan usulan perubahan pada peraturan DPRD Kota Medan nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, di antara pada pasal 21 usulan perubahan redaksi yang mengikat ruang dan waktu kinerja DPRD dalam hal sosialisasi peraturan daerah.

Selanjutnya, pada pasal 64 ayat (8) usulan perubahan dalam hal batasan perjalanan dinas pada panitia khusus pembahasan Ranperda.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri


[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]
Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *