Baskami Ginting berharap, raker dewan dapat menghasilkan ranja DPRD Sumut tahun 2022 sesuai peraturan berlaku dijadikan acuan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, sehingga dapat berjalan lebih berkualitas, efektif dan akuntabel, terutama dalam mewujudkab APBD berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumut.
“Ketiga tugas pokok dan fungsi dewan tersebut pedoman kita memperjuangkan aspirasi rakyat untuk disuarakan agar dapat diakomodir dalam menyusu kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sumut,” ujarnya seraya mengajak anggota dewan memusatkan pemikiran dan perhatian guna menyatukan persepsi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai amanah masyarakat Sumut.
Sementara Wagubsu Musa Rajekshah mewakili Gubsu minta para anggota DPRD Sumut bersinergis membantu Pemprovsu mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) guna menekan laju penyebaran pandemi Covid-19. “Kami tetap berharap melalui pimpinan dan para anggota dewan juga mensosialisasikan 3 T (testing, tracing dan treatment) secara rutin dan berkala mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ijeck












