Menurut Ijeck, setelah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Sumut kini tidak ada lagi kabupaten/kota perlu berada di level 4. “Dari 33 kabupaten/kota, 11 sudah level 3, 21 level 2 dan 1 level 1,” katanya.
Kendati demikian, sebagai mitra Pemprovsu, DPRD Sumut diminta bersinergis untuk ikut menekan laju pandemi dalam rangka mendukung pembangunan guna mewujudkan Sumut yang maju, bermartabat dan aman.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan raker tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai Kamis 23 hingga 26 September 2021, dengan membahas beberapa agenda, diantaranya terkait evaluasi program kegiatan tahun 2021 masing-masing alat kelengkapan DPRD Sumut, mulai dari banggar (badan anggaran), banmus (badan musyawarah), badan kehormatan dewan, badan perencanaan peraturan daerah dan Komisi A hingga Komisi E. Demikian halnya pimpinan DPRD Sumut menyampaikan laporan kegiatan yang dilaksanakan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaporkan program kegiatan tahun 2022 yang sudah disusun masing-masing alat kelengkapan dewan. (MI)












