Medan, kedannews.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan dua alat berat yang diduga dijadikan sarana merambah hutan di kawasan konservasi Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo perbatasan Langkat, Senin (14/2).
Langkah ini dinilai sebagai wujud keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjaga hutan.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut Herianto mengatakan, bahwa pihaknya menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas menjaga hutan dari upaya berbagai bentuk kejahatan.
Hal itu disampaikannya saat gelaran temu pers dengan difasilitasi Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip di Kantor Gubernur. Hadir di antaranya Kabid Perlindungan Hutan Anas Yulfan dan Kabid Pengusahaan Hutan Muhammad Alfian Jauhari.
Herianto menyebutkan, pada akhir pekan lalu, Jumat 11 Februari 2022, sebanyak 20 orang dari tim Dishut Sumut berhasil mengamankan dua alat berat dari hutan konservasi di perbatasan antara Kabupaten Karo dan Langkat, tepatnya di Kecamatan Namanteran.
‘’Walaupun tersangkanya belum berhasil ditangkap, tapi kami sudah berhasil mengamankan dua alat beratnya, yakni beko dan eskavator. Saat ini diletakkan di Kantor Dinas Kehutanan Sumut, sebagai barang bukti,’’ katanya.












