Medan, kedannews.com – Ratusan pekerja PT Sari Persada Raya (SPR) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Medan pada Senin (18/12/2023) atas tuntutan 12 laporan mereka di Polres Asahan agar diproses.
Dengan menumpangi 6 bus ratusan pekerja PT SPR tiba di depan gerbang Mapolda Sumut, berunjuk rasa dalam aksinya mereka menanyakan 12 laporan terkait laporan kekerasan, intimidasi dan penyerobotan lahan seluas 800 hektar lahan milik PT SPR di kawasan Desa Huta Bagasan, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan yang dilakukan penggarap.
Fierman Sihaloho selaku koordinator aksi mengatakan bahwa kami sebagai pekerja dan warga di kawasan Hutabagasan meminta kejelasan di Mapolda Sumatera Utara. Karena lanjut Fierman sudah 12 laporan atau pengaduan ke Polsek Mandoge maupun Mapolres belum ada satu pun orang oknum pimpinan penggarap yang diproses hukum.
Didampingi Haida Sinurat, Marlina Panjaitan, E Sembiring, Christian Sitepu, Fierman juga memaparkan kami selaku karyawan atau pekerja sangat ketakutan dengan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum penggarap.












