Dikatakan Fierman bahkan para penggarap ini semakin berani tidak hanya berusaha menguasai lahan dari total luas lahan 800 hektar namun juga telah mengambil dan memanen buah sawit yang merupakan milik PT SPR.
“Nah kenapa kami kemari kami ingin mengadukan hal tersebut ke Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi,” kata Fierman.
Untuk itulah kita bermohon kepada Kapolda Sumatera bersama Kapolres Asahan bisa menyelesaikan masalah ini dengan menindak oknum penggarap liar.
Dikatakan Fierman meski pihaknya telah diterima oleh bagian SPK Poldasu, kami berharap ini menjadi perhatian Kapoldasu bersama Pejabat Utama Poldasu.
Bahkan bila tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan 12 laporan yang kami sampaikan akan bertahan dan menggelar aksi inap di depan mapoldasu.
Hingga berita ini tayangkan ratusan pekerja PT SPR masih bertahan di depan Mapoldasu tepatnya di depan gedung Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu.












