Medan, kedannews.com – Proses revitalisasi Stadion Teladan masih terus berjalan. Skema pembiayaan (penggunaan anggaran) masih didiskusikan. Sebab, sebagian biaya yang digunakan untuk merevitalisasi stadion kebanggaan warga Kota Medan itu menggunakan APBN, sedangkan sebagian lagi menggunakan APBD. Hal ini tidak terlepas karena desain revitalisasi yang dilakukan bukan hanya sebatas stadion, tapi juga fasilitas dan kawasannya.
“Kita sudah koordinasi dengan Kementerian Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Alhamdulillah, kemarin sekitar sebulan lalu, Kemenpora sudah membawa surat rekomendasi kepada Kementerian PUPR. Lantaran untuk teknis pembangunan tetap menjadi tanggung jawab PUPR, sedangkan Kemenpora memberikan rekomendasi,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat doorstop dengan wartawan di Balai Kota Medan, Senin (18/7).
Dengan Kementerian PUPR, kata Bobby, juga telah dikoordinasikan ketika Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Kota Medan beberapa waktu lalu.
“Saya sudah sampaikan progres pembangunan Stadion Teladan. Skema pembiayaan sharing, sebagian menggunakan APBN, sebagian lagi APBD Kota Medan seperti dilakukan membangun tanggul rob di Medan Belawan,” jelasnya.












