Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Ringkus Pengedar Sabu, Polda Sumut Gagalkan Dua Puluh Kilogram Sabu Siap Edar

×

Ringkus Pengedar Sabu, Polda Sumut Gagalkan Dua Puluh Kilogram Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Pengedar dan barang bukti. (Foto : ist).
Pengedar dan barang bukti. (Foto : ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Asahan, kedannews.com – 20 (duapuluh) Kilogram Narkotika Jenis Sabu siap edar kembali berhasil digagalkan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat 10/3/23

Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan Pelaku dan Barang bukti di tiga tempat yang berbeda

MEMPROSES ADSENSE...

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan Penangkapan para pelaku Narkoba tersebut, “betul, hari Jumat ada 4 orang pelaku dan 20 (duapuluh) kilogram sabu,” ucap Hadi

Berawal dari penangkapan SS (Pengendali Lapangan) dan Acung ( Kurir), penyidik Narkoba mendapat Informasi bahwa Narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia Malaysia dan di simpan oleh tekong yang bernama AH alias PUTON

Selanjutnya hari Jumat (10/3/23) pukul 23.30 Wib di Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 (dua puluh) Kg

Hadi menambahkan hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan tanjung balai menggunakan Sampan Kalok, BRO menjanjikan 20.000.000 (dua puluh juta/ Kg) yang dibagi dengan tersangka lainnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan