Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

RPJMD 2021-2026 Grand Design Pembangunan Kota, Sudah Diimplementasikan Pemko Medan Dari Tahun 2021 dan 2022

×

RPJMD 2021-2026 Grand Design Pembangunan Kota, Sudah Diimplementasikan Pemko Medan Dari Tahun 2021 dan 2022

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Wali Kota Medan paparan penjelasan kepala daerah, Senin (7/8/2023). (Foto: ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Dalam Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan mengenai Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (7/8/2023), Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, RPJMD 2021-2026 menjadi grand design pembangunan kota untuk lima tahun ke depan sudah diimplementasikan dari tahun 2021 dan 2022.

“RPJMD tersebut kita laksanakan di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19. Meski demikian, RPJMD tersebut disusun untuk menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan dan isu strategis pembangunan Kota. Sementara, dari sisi perencanaan, pandemi yang terjadi di tahun 2020 juga mempengaruhi pencapaian target kinerja indikator daerah, baik indikator tujuan dan sasaran pembangunan, ” kata Bobby Nasution.

MEMPROSES ADSENSE...

Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, apa yang direncanakan dalam RPJMD secara perlahan sudah bergerak positif. Di antaranya, ungkapnya, pertumbuhan ekonomi yang minus 1,9 pada tahun 2020 dan di tahun 2022 telah mencapai 4,71 persen. Sebab, dampak pandemi Covid-19 yang terjadi tahun 2020 mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan tahun 2021 sebesar 8, 34 persen. Namun, di tahun 2022 Pemko Medan telah berhasil menekannya di angka 8,07 persen.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan