“Sementara itu indeks pembangunan manusia dari 80,98 poin pada tahun 2020 namun di tahun 2022 sudah mencapai 81,76 poin atau tertinggi di Sumatera Utara. Kemudian, tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 yang mencapai 10,74 pada tahun 2022 menurun sebanyak 1,85 persen menjadi 8,89 persen. Walaupun belum mencapai target, pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik. Hal ini menjadi suatu bahan evaluasi bagi Pemko Medan untuk merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran, ” paparnya.
Dihadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang membuka rapat paripurna tersebut, para Wakil Ketua, anggota dewan serta pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan yang hadir, Bobby Nasution kemudian menuturkan, penyampaian Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 adalah satu tahapan yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama.
“Oleh karenanya dengan semangat kemitraan dan kebersamaan sebagai bagian dari kolaborasi pembangun, pembahasan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 kiranya berjalan konstruktif dan konfrehensif sehingga menghasilkan rekomendasi saran dan masukan yang solutif, ” harapnya.












