Saat dilakukan penggeledahan didapat sebuah handphone android dari salah satu warga binaan berinisial LT. Selanjutnya handphone yang terjaring penggeledahan tersebut segera disita dan yang bersangkutan diperiksa untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya tengah melakukan video call dengan teman wanitanya sebelum dilakukan penggeledahan. Dari handphone yang bersangkutan juga didapati tangkapan layar saat dua sejoli tersebut melakukan video call.
Pada tangkapan layar tersebut tidak didapati adanya barang-barang terlarang khususnya narkoba seperti yang diberitakan. Hanya tangkapan layar LT dengan teman wanitanya. Tangkapan layar ini diduga juga dimiliki oleh teman wanita LT.
Tangkapan layar inilah yang selanjutnya beredar di oknum media yang tidak bertanggung jawab. Namun pada bagian wajah wanita diubah atau diedit dengan gambar paket narkoba jenis sabu sabu sehingga wajah teman wanitanya tidak terlihat dan tersebar berita bohong LT memamerkan paket narkoba.
Tidak diketahui apa maksud dan tujuan dari penyebarluasan berita bohong ini, namun Kasat Pengamanan Rutan kelas 1 Medan, Mytrando Indra menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan hal tersebut.


















