βHal yang perlu digaris bawahi bahwa tujuan pendataan ini bukanlah untuk langsung mengangkat pegawai honorer/non ASN menjadi ASN. Namun untuk pemetaan terkait jumlah pegawai honorer/non ASN yang ada di lingkungan Pemkab Sergai yang meliputi data tentang data pribadi, status keaktifan dan masa kerja pegawai honorer/non ASN sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan,β rinci Faisal.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pendataan ini sesuai dengan surat Menpan RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan pegawai honorer/non ASN di lingkungan instansi pemerintah. Bukan tanpa alasan, pendataan ini juga dilakukan sebab adanya kebijakan pemerintah yang akan melakukan penghapusan terhadap pegawai honorer/non ASN di Tahun 2023 mendatang.
βKami berharap agar masyarakat tidak salah persepsi terhadap situasi ini. Sekali lagi, kegiatan pendataan ini bukan serta merta langsung mengangkat pegawai honorer/non ASN menjadi ASN, namun sebagai data pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan,β tutup Sekda Faisal Hasrimy sembari menambahkan apabila nantinya terdapat pegawai honorer/non ASN yang telah memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS/CPPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












