Sebelumnya, Wabup Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP saat melaksanakan rapat bersama jajaran BKD untuk menyampaikan informasi pendataan pegawai honorer/non ASN kepada OPD sekaligus seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum-oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari kegiatan pendataan ini.
“Saya tekankan kepada jajaran Pemkab Sergai untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum/calo baik secara pribadi atau yang mengatasnamakan BKD Sergai yang mengaku bisa mengangkat langsung tenaga honorer/non ASN menjadi ASN (PNS/PPPK) dengan cara meminta sejumlah uang. Hal itu sesungguhnya tidak benar, dan apabila terbukti ditemukan oknum/calo maka kami akan tegas menindaknya secara hukum. Karena hingga sampai saat ini Pemkab Sergai hanya sebatas melakukan pendataan saja. Untuk langkah selanjutnya Pemkab Sergai masih menunggu aturan atau petunjuk teknis selanjutnya dari pemerintah pusat,” ujar Wabup yang didampingi Sekda.
Ia melanjutkan jika tahun ini telah direncanakan seleksi penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga Kesehatan sesuai dengan Permenpan RB No. 29 tahun 2021 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional dan Permenpan RB No. 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022, ucap Adlin.












