Berita UtamaHukum

Sekjen PP59 Sumut : “Stop Kekerasan Terhadap Wartawan”

×

Sekjen PP59 Sumut : “Stop Kekerasan Terhadap Wartawan”

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.com – Stop Kekerasan terhadap wartawan, semoga slogan ini tak hanya cuap- cuap belaka. Lagi – lagi kekerasan terhadap wartawan terus terjadi, kuli tinta ini menjadi korban keganasan Orang Tak Dikenal (OTK) atas perintah atau suruhan seseorang yang tak senang dirinya diberitakan di media massa.

Seperti yang terjadi pada Jefri Barata Lubis bukan lah hal yang pertama di dunia jurnalis. Wartawan media online Topmetronews yang bertugas di Kabupaten Madonna Sumatera Utara ini mendapat tindak kekerasan premanisme ini diduga setelah dirinya memberitakan tambang emas ilegal.

Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah PP 1959 Sumut, Aris HST Sinurat SE MM angkat bicara soal penganiayaan yang dialami Jefri. “Sepertinya kebebasan Pers sudah tergadai, ini terlihat setiap kali wartawan menyelidiki dan memberitakan satu kasus illegal yang pastinya melawan hukum. Padahal seperti yang kita ketahui korban adalah anggota PWI Madina, wartawan ini bekerja sesuai UU Pers sesuai kode etik jurnalistik. Bagi yang menghalangi pekerjaan mereka akan dirubah pidana dan denda. Dewan kehormatan Pers juga harus bersatu bagaimana agar peristiwa ini tak terjadi lagi, pada wartawan lain kedepannya,” ujar Aris, Sabtu (5/3/2022).